Saatnya untuk Segera Menikah
Saya tidak tahu apakah ini merupakan hukum sejarah yang digariskan Allah. Ketika orang mempersulit apa yang dimudahkan Allah, mereka akhirnya benar-benar mendapati keadaan yang sulit dan nyaris tak menemukan jalan keluarnya.
Banyak orang menunda-nunda pernikahan tanpa ada alasan syar’i dan akhirnya mereka benar-benar takut melangkah di saat hati sudah sangat menginginkannya. Atau ada yang sudah benar-benar gelisah tak kunjung ada yang mau serius.
Lingkaran Ketakutan
Bila di usia dua puluh tahunan, umumnya para bujangan menunda pernikahan karena takut dengan ekonominya yang belum mapan. Namun di usia menjelang tiga puluh hingga tiga puluh lima sudah berubah lagi masalahnya.
Laki-laki mengalami sindrom kemapanan (meski wanita juga banyak yang demikian, terutama mendekati usia 30). Mereka (laki-laki) menginginkan pendamping dengan kriteria yang kadang sulit dipenuhi.
Seperti hukum kategori, semakin banyak kriteria semakin sedikit yang masuk kategori. Begitu pula “kriteria tentang jodoh”, ketika menetapkan kriteria yang terlalu banyak maka akhirnya tidak ada yang sesuai dengan keinginan kita.
Sementara wanita yang sudah berusia sekitar 35 tahun, masalahnya bukan kriteria tetapi soal apakah ada orang yang mau menikah dengannya?
Ketika usia sudah 40-an, ketakutan kaum laki-laki sudah berbeda lagi, kecuali bagi mereka yang tetap terjaga hatinya.
Jika sebelumnya banyak kriteria yang dipasang pada usia 40-an muncul ketakutan apakah dapat mendampingi isteri dengan baik.
Lebih-lebih lagi ketika usia beranjak 50 tahun, ada ketakutan lain yang mencekam. Yakni kekhawatiran ketidakmampuan mencari nafkah sementara anak masih kecil.
Atau ketika masalah nafkah tak merisaukan khawatir kematian lebih dahulu menjemput sementara anak-anak masih banyak perlu dinasihati.
Abu Hurarirah radhiyallahu anhu dia berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda: ”Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridha akan agama dan akhlaknya maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar di permukaan bumi” (HR. Tirmidzi)
Tiada Iman, Muncul Putus Asa
Jangan ditunda-tunda apa yang menghimpit saudara kita sehingga mereka sanggup menitiskan air mata.
Awalnya adalah karena mereka menunda apa yang harus disegerakan, mempersulit apa yang seharusnya dimudahkan. Padahal Rasulullah s.a.w. berpesan:
Wahai Ali, ada Tiga perkara jangan ditunda-tunda; apabila Solat telah tiba waktunya, Jenazah apabila telah siap penguburannya, dan perempuan apabila telah datang laki-laki yang sepadan meminangnya.” (HR Ahmad)
Hadits ini menujukkan agar tidak boleh mempersulit pernikahan baik langsung maupun tak langsung. Secara ‘lansung’ adalah menuntut mahar yang terlalu tinggi. Atau yang sejenis dengan itu. Ada lagi yang ‘tidak secara langsung’.
Mereka membuat kebiasaan yang mempersulit, meski nyata-nyata menuntut mahar yang tinggi atau resepsi yang mewah.
Sebagian orang mengadakan acara peminangan sebagai acara tersendiri yang tidak boleh kalah mewah dari resepsi pernikahan sebahagian lainnya melazimkan acara penyerahan hadiah atau wang belanja untuk biaya pernikahan secara tersendiri.
Bila seseorang tak kuat menahan beban, maka bisa saja melakukan penundaan pernikahan semata-mata hanya karena masalah ini.
Kita sangat khawatir akan keruhnya niat dan bergesernya tujuan, sehingga pernikahan itu kehilangan barokahnya. Naudzubillah!
Penyebab lain adalah lemahnya keyakinan kita bahwa Allah pasti akan memberi rezeki atau boleh jadi cerminan dari sifat tidak qona’ah (mencukupkan diri dengan yang ada).
Pilihlah Yang Bertaqwa
Suatu saat ada yang datang menemui Al Hasan (cucu Rasulullah). Ia ingin bertanya sebaiknya dengan siapa putrinya menikah? Maka Al Hasan r.a berkata:
“Kawinkanlah dia dengan orang yang bertakwa kepada Allah. Ini karena, jika laki-laki mencintainya, ia memuliakannya, dan jika ia tidak menyenanginya, ia tidak akan berbuat zalim kepadanya.”
Nasihat Al- Hasan menuntun kita untuk menjernihkan fikiran. Jika kita menikah dengan orang yang bertakwa, cinta yang semula tiada meski cuma benihnya, dapat bersemi indah karena komitmen yang memenuhi jiwa. Wallahu alam bi showwab.*...
Saya tidak tahu apakah ini merupakan hukum sejarah yang digariskan Allah. Ketika orang mempersulit apa yang dimudahkan Allah, mereka akhirnya benar-benar mendapati keadaan yang sulit dan nyaris tak menemukan jalan keluarnya.
Banyak orang menunda-nunda pernikahan tanpa ada alasan syar’i dan akhirnya mereka benar-benar takut melangkah di saat hati sudah sangat menginginkannya. Atau ada yang sudah benar-benar gelisah tak kunjung ada yang mau serius.
Lingkaran Ketakutan
Bila di usia dua puluh tahunan, umumnya para bujangan menunda pernikahan karena takut dengan ekonominya yang belum mapan. Namun di usia menjelang tiga puluh hingga tiga puluh lima sudah berubah lagi masalahnya.
Laki-laki mengalami sindrom kemapanan (meski wanita juga banyak yang demikian, terutama mendekati usia 30). Mereka (laki-laki) menginginkan pendamping dengan kriteria yang kadang sulit dipenuhi.
Seperti hukum kategori, semakin banyak kriteria semakin sedikit yang masuk kategori. Begitu pula “kriteria tentang jodoh”, ketika menetapkan kriteria yang terlalu banyak maka akhirnya tidak ada yang sesuai dengan keinginan kita.
Sementara wanita yang sudah berusia sekitar 35 tahun, masalahnya bukan kriteria tetapi soal apakah ada orang yang mau menikah dengannya?
Ketika usia sudah 40-an, ketakutan kaum laki-laki sudah berbeda lagi, kecuali bagi mereka yang tetap terjaga hatinya.
Jika sebelumnya banyak kriteria yang dipasang pada usia 40-an muncul ketakutan apakah dapat mendampingi isteri dengan baik.
Lebih-lebih lagi ketika usia beranjak 50 tahun, ada ketakutan lain yang mencekam. Yakni kekhawatiran ketidakmampuan mencari nafkah sementara anak masih kecil.
Atau ketika masalah nafkah tak merisaukan khawatir kematian lebih dahulu menjemput sementara anak-anak masih banyak perlu dinasihati.
Abu Hurarirah radhiyallahu anhu dia berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda: ”Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridha akan agama dan akhlaknya maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar di permukaan bumi” (HR. Tirmidzi)
Tiada Iman, Muncul Putus Asa
Jangan ditunda-tunda apa yang menghimpit saudara kita sehingga mereka sanggup menitiskan air mata.
Awalnya adalah karena mereka menunda apa yang harus disegerakan, mempersulit apa yang seharusnya dimudahkan. Padahal Rasulullah s.a.w. berpesan:
Wahai Ali, ada Tiga perkara jangan ditunda-tunda; apabila Solat telah tiba waktunya, Jenazah apabila telah siap penguburannya, dan perempuan apabila telah datang laki-laki yang sepadan meminangnya.” (HR Ahmad)
Hadits ini menujukkan agar tidak boleh mempersulit pernikahan baik langsung maupun tak langsung. Secara ‘lansung’ adalah menuntut mahar yang terlalu tinggi. Atau yang sejenis dengan itu. Ada lagi yang ‘tidak secara langsung’.
Mereka membuat kebiasaan yang mempersulit, meski nyata-nyata menuntut mahar yang tinggi atau resepsi yang mewah.
Sebagian orang mengadakan acara peminangan sebagai acara tersendiri yang tidak boleh kalah mewah dari resepsi pernikahan sebahagian lainnya melazimkan acara penyerahan hadiah atau wang belanja untuk biaya pernikahan secara tersendiri.
Bila seseorang tak kuat menahan beban, maka bisa saja melakukan penundaan pernikahan semata-mata hanya karena masalah ini.
Kita sangat khawatir akan keruhnya niat dan bergesernya tujuan, sehingga pernikahan itu kehilangan barokahnya. Naudzubillah!
Penyebab lain adalah lemahnya keyakinan kita bahwa Allah pasti akan memberi rezeki atau boleh jadi cerminan dari sifat tidak qona’ah (mencukupkan diri dengan yang ada).
Pilihlah Yang Bertaqwa
Suatu saat ada yang datang menemui Al Hasan (cucu Rasulullah). Ia ingin bertanya sebaiknya dengan siapa putrinya menikah? Maka Al Hasan r.a berkata:
“Kawinkanlah dia dengan orang yang bertakwa kepada Allah. Ini karena, jika laki-laki mencintainya, ia memuliakannya, dan jika ia tidak menyenanginya, ia tidak akan berbuat zalim kepadanya.”
Nasihat Al- Hasan menuntun kita untuk menjernihkan fikiran. Jika kita menikah dengan orang yang bertakwa, cinta yang semula tiada meski cuma benihnya, dapat bersemi indah karena komitmen yang memenuhi jiwa. Wallahu alam bi showwab.*...
No comments:
Post a Comment